Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas dengan jumlah pulau-pulaunya mencapai kurang lebih 17.000 pulau. Hal ini menyebabkan negara lain ingin menguasai Indonesia. Karena itu tentu kita harus menjaga dan mempertahankan Indonesia, caranya adalah dengan menguasai teknologi maritim dan dirgantara. Salah satu teknologi dirgantara yang sedang booming saat ini adalah UAV atau Unmanned Aerial Vehicle.
UAV adalah sebuah pesawat terbang mini yang dilengkapi sensor-sensor mikroprosesor, actuator, pre-programmed flight plans, dsb, sehingga dapat dikendalikan dari jarak jauh atau dapat terbang secara mandiri (autonomous). Nama UAV mungkin terdengar asing bagi kita karena kita biasa menyebut UAV dengan drone meskipun terdapat perbedaan antara drone dan UAV.
Dua jenis UAV yang utama adalah rotary wing (VTOL) dan fixed wing. Masing-masing jenis memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Dalam struktur sistem pada UAV sendiri terdapat 3 sistem utama yaitu mechanical system, autopilot, dan pelengkap. Pelengkap pada UAV bisa bermacam-macam tergantung dari kegunaan UAV tersebut.
Pada awalnya UAV dikembangkan untuk kepentingan militer tetapi sering perkembangannya UAV digunakan juga untuk kepentingan sipil. Dalam kepentingan militer UAV digunakan untuk pengintaian dan pertempuran. Untuk pertempuran pelengkap yang terdapat pada UAV adalah senjata. Untuk kepentingan sipil sendiri beberapa kegunaan UAV adalah untuk patroli perbatasan dan patroli maritim, dalam hal ini UAV akan sangat menguntungkan bagi Indonesia yang memiliki wilayah laut yang luas dan wilayah perbatasan yang sulit untuk dijangkau manusia. Selain itu UAV juga digunakan untuk pemantauan lalu lintas, pemantauan pantai, aerial mapping, pemantauan gunung api, dan pemantauan radioaktif.
Untuk menerbangkan UAV atau drone pun tidak bisa seenaknya sendiri karena ada aturan-aturan yang harus dipatuhi seperti tidak boleh menerbangkan drone di atas kerumunan orang dan tidak boleh menerbangkan drone di dekat bandara.
Beberapa negara yang telah mengembangkan drone adalah Amerika, Iran, Tiongkok, Turki, India, Rusia, Australia, dan Indonesia. Di Indonesia sendiri lembaga-lembaga yang meriset drone antara lain ialah BPPT, LAPAN, dan beberapa lembaga swasta yang juga fokus pada riset drone. Untuk pengembangan drone kesempatan riset terbuka sangat lebar terutama dalam peningkatan kualitas drone.
Dalam pengembangan drone mungkin Indonesia sudah cukup maju tetapi untuk teknologi secara keseluruhan Indonesia masih tertinggal dari negara lain seperti Singapura, Tiongkok, dan India. Maka dari itu, sudah semestinya UGM sebagai salah satu universitas terbesar di Indonesia mempunyai kewajiban untuk berkontribusi dalam mengejar ketertinggalan tersebut.
Salma Latifa
Teknik Nuklir 2015
Departemen Kajian Teknologi LPKTA FT UGM