Indonesia boleh berbangga hati memiliki kekayaan mineral yang melimpah ruah. Sayangnya, kekayaan mineral yang dimilikinya berbanding terbalik dengan kemakmuran rakyatnya. Salah satu penyebabnya adalah dikuasainya sebagian besar mineral Indonesia oleh pihak asing dan ketidakmampuan Bangsa Indonesia dalam mengeolah bahan mineral mentah menjadi barang jadi, sehingga bangsa Indonesia cenderung mengekspor mineral mentah lalu mengimpornya kembali dalam bentuk barang jadi dengan harga yang berkali-kali lipat lebih mahal. Dikeluarkannya Udang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) Tahun 2009 tentang pelarangan ekspor mineral mentah dan kewajiban membangun smelter mendorong pengeolahan mineral mandiri. Hal-hal itulah yang mendorong Entropi, Badan Jurnalis Teknik Kimia UGM, menjadikan “Mineral Processing” sebagai tema dari Majalah Entropi XXVI dan melakukan acara Grand Launching Majalah Entropi XXVI.
Launching dilaksanakan di Perpustakaan FT UGM, berikut rilis resmi dari panitia: http://lib.ft.ugm.ac.id/download/materi-diskusi-mineral-processing-entropi-26-april-2017/